Buscar

Firda Narolita

Kasus Pelanggaran HAM



TUGAS PKN
KASUS PELANGGARAN HAM


DISUSUN OLEH :

  1. AKIFAH AGTRIA
   2. FIRDA NAROLITA
                                                   3. ANNISA FAJAR\
                                                   4. NIDAR RANI                                                   
                                                   5. NASYA HIDAYATUZ H.N
 6. SITI FATIMAH

                                                      KELAS XII MIA 4

SMA NEGERI 1 PANGKALAN KERINCI
TP:2015/2016





Pengertian Pelanggaran HAM
          Pelanggaran ham adalah sesuatu hal yang merugikan dan memandang rendah martabat seseorang manusia. pelanggaran ham berupa 3 aspek yakni: 1. sadar ( aspek ini biasanya dikarenakan iri, dendam, dll)
 2. tidak sadar ( contohnya berkata menyakitkan tanpa disadari)
3. tidak sadar tapi tahu ( aspek ini biasanya dikarenakan dendam yang dipendam dan ia mengkonsumsi barang yang membuat kehilangan kesadaran dirinya sendiri. contoh pelanggaran ham: segala penganiayaan, pengejekan, penindasan, ataupun sifat yang merendahkan orang lain.

KASUS PELANGGARAN HAM DI INDONESIA
1. Pembantaian Rawagede (1945)
Pembantaian Rawagede merupakan pelanggaran HAM yang terjadi penembakan dan pembunuhan penduduk kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh tentara Belanda tanggal 9 Desember 1945 bersamaan dengan Agresi Militer Belanda I. Akibatnya puluhan warga sipil terbunuh oleh tentara Belanda yang kebanyakan dibunuh tanpa alasan yang jelas. Tanggal 14 September 2011, Pengadilan Den Haaq menyatakan pemerintah Belanda bersalah dan harus bertanggung jawab dengan membayar ganti rugi kepada para keluarga korban pembantaian Rawagede.

2. Kasus Tanjung Priok (1984)
Kasus pelanggaran HAM. Bermula dari warga Tanjung Priok, Jakarta Utara berdemonstrasi yang rusuh antara warga dengan kepolisian dan anggota TNI yang mengakibatkan sejumlah warga tewas dan luka-luka. Peristiwa yang terjadi tanggal 12 September 1984. Sejumlah warga dan aparat militer dialidi atas tuduhan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Peristiwa ini dilatar belakang pada masa Orde Baru.


3. Peristiwa Aceh (1990)
Peristiwa Aceh terjadi sejak tahun 1990 yang memakan korban baik di pihak aparat maupun penduduk sipil yang tidak berdosa. Peristiwa Aceh tersebut diduga dari unsur politik dimana terdapat pihak-pihak tertentu yang berkeinginan Aceh untuk merdeka.

4. Pembantaian Santa Cruz (1990)
Kasus yang masuk dalam kasus pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu pembantaian oleh militer atau anggota TNI dengan menembak warga sipil di pemakaman Santa Cruz, Dili, di Timor-Timur tanggal 12 November 1991. Kebanyakan warga sipil sedang menghadiri pemakanan rekannya di pemakaman Santa Cruz ditembak anggota Militer Indonesia. Puluhan demonstran yang kebanyakan mahasiswa dan warga sipil mengalami luka-luka dan sampai meninggal. Peristiwa ini murni pembunuhan anggota TNI dan aksi menyatakan TImor-Timur keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membentuk negara sendiri.

5. Kasus Pembunuhan TKW, Marsinah (1993)
Marsinah merupakan tenaga kerja di  PT. Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo, Jawa imur. Latar belakang peristiwa tersebut adalah ketika Marsinah dan teman-temannya unjuk rasa, yang menuntuk kenaikan upah buruh tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Masalah tersebut semakin bertambah runyam ketika Marsinah menghilang dan tidak diketahui oleh rekannya, dan sampai akhirnya tanggal 8 Mei 1993 Marsinah ditemukan meninggal dunia. Mayatnya ditemukan di hutan Dusun Jegong, Kecamtan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur dengan tanda-tanda bekas penyiksaan. Berdasarkan hasil otopsi, diketahui bahwa Marsinah meninggal karena penganiayaan berat.

6. Peristiwa 27 Juli 1996
Peristiwa yang disebabkan dari pendukung Megawati Soekarno Putri yang menyerbu dan mengambil alih kantor DPP PDI di Jakarta Pusat tanggal 27 Juli 1996. Massa mulai melempari batu dan bentkrok ditambah lagi kepolisian dan anggota TNI dan ABRI datang bersama pansernya. Kerusuhan tersebut meluas sampai ke jalan-jalan, massa mulai merusak bangunan dan rambu-rambu lalu lintas. Dikabarkan bahwa lima orang meninggal dunia, terdapat puluhan orang baik sipil maupun aparat mengalami luka-luka dan beberapa ditahan. Berdasarkan KOMNAS HAM peristiwa ini terbukti pelanggaran HAM.

7. Peristiwa Penembakan Peristiwa Trisakti (1997)
Kasus penembakan mahasiswa Trisakti merupakan sebagian kasus penempakan para mahasiswa yang sedang berdemonstrasi oleh anggota polisi dan militer. Peristiwa trisakti dilatar belakangi dari demonstrasi mahasiswa trisakti ketika Indonesia mengalami Krisis Finansial Asia tahun 1997 menuntut presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Dikabarkan, peristiwa ini terdapat puluhan mahasiswa mengalami luka-luka, sebagian meninggal dunia karena ditembak peluru oleh anggota polisi dan militer.

8. Kasus Dukun Santet di Banyuwangi (1998)
Peristiwa beserta pembunuhan yang terjadi tahun 1998 di banyuwangi yang saat itu tengah hangat-hangatnya praktetk dukun santet didesa-desa mereka. Banyak warga sekitar yang melakukan kerusuhan berupa penangkapan dan pembunuhan terhadap orang yang dituduh sebagai dukun santet. Anggota TNi dan ABRI tidak tnggal diam dan menyelamatkan yang dituduh dukun santet yang selamat dari amukan warga.

9. Konflik Sempit (2001)
Konflik Sampit adalah pecahnya kerusuhan antar etnis di Indonesia, berawal pada Februari 2001 dan berlangsung sepanjang tahun itu. Konflik ini dimulai di kota Sampit, Kalimantan Tengah dan meluas ke seluruh provinsi, termasuk ibu kota Palangka Raya. Konflik ini terjadi antara suku Dayak asli dan warga migran Madura dari pulau Madura. Konflik tersebut pecah pada 18 Februari 2001 ketika dua warga Madura diserang oleh sejumlah warga Dayak. Konflik Sampit mengakibatkan lebih dari 500 kematian, dengan lebih dari 100.000 warga Madura kehilangan tempat tinggal. Banyak warga Madura yang juga ditemukan dipenggal kepalanya oleh suku Dayak.
Latar belakang
Konflik Sampit tahun 2001 bukanlah insiden yang terisolasi, karena telah terjadi beberapa insiden sebelumnya antara warga Dayak dan Madura. Konflik besar terakhir terjadi antara Desember 1996 dan Januari 1997 yang mengakibatkan 600 korban tewas. Penduduk Madura pertama tiba di Kalimantan tahun 1930 di bawah program transmigrasi yang dicanangkan oleh pemerintah kolonial Belanda dan dilanjutkan oleh pemerintah Indonesia. Tahun 2000, transmigran membentuk 21% populasi Kalimantan Tengah.Suku Dayak merasa tidak puas dengan persaingan yang terus datang dari warga Madura yang semakin agresif. Hukum-hukum baru telah memungkinkan warga Madura memperoleh kontrol terhadap banyak industri komersial di provinsi ini seperti perkayuan, penambangan dan perkebunan.
Ada sejumlah cerita yang menjelaskan insiden kerusuhan tahun 2001. Satu versi mengklaim bahwa ini disebabkan oleh serangan pembakaran sebuah rumah Dayak. Rumor mengatakan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh warga Madura dan kemudian sekelompok anggota suku Dayak mulai membakar rumah-rumah di permukiman Madura.
Profesor Usop dari Asosiasi Masyarakat Dayak mengklaim bahwa pembantaian oleh suku Dayak dilakukan demi mempertahankan diri setelah beberapa anggota mereka diserang.Selain itu, juga dikatakan bahwa seorang warga Dayak disiksa dan dibunuh oleh sekelompok warga Madura setelah sengketa judi di desa Kerengpangi pada 17 Desember 2000. Versi lain mengklaim bahwa konflik ini berawal dari percekcokan antara murid dari berbagai ras di sekolah yang sama.
Pemenggalan kepala
Sedikitnya 100 warga Madura dipenggal kepalanya oleh suku Dayak selama konflik ini. Suku Dayak memiliki sejarah praktik ritual pemburuan kepala (Ngayau), meski praktik ini dianggap musnah pada awal abad ke-20.[7][10]
Respon
Skala pembantaian membuat militer dan polisi sulit mengontrol situasi di Kalimantan Tengah. Pasukan bantuan dikirim untuk membantu pasukan yang sudah ditempatkan di provinsi ini. Pada 18 Februari, suku Dayak berhasil menguasai Sampit. Polisi menahan seorang pejabat lokal yang diduga sebagai salah satu otak pelaku di belakang serangan ini. Orang yang ditahan tersebut diduga membayar enam orang untuk memprovokasi kerusuhan di Sampit. Polisi juga menahan sejumlah perusuh setelah pembantaian pertama. Kemudian, ribuan warga Dayak mengepung kantor polisi di Palangkaraya sambil meminta pelepasan para tahanan. Polisi memenuhi permintaan ini dan pada 28 Februari, militer berhasil membubarkan massa Dayak dari jalanan, namun kerusuhan sporadis terus berlanjut sepanjang tahun.

10. Bom Bali (2002)
Bom Bali 2002 (disebut juga Bom Bali I)adalah rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002. Dua ledakan pertama terjadi di Paddy's Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali, sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat, walaupun jaraknya cukup berjauhan. Rangkaian pengeboman ini merupakan pengeboman pertama yang kemudian disusul oleh pengeboman dalam skala yang jauh lebih kecil yang juga bertempat di Bali pada tahun 2005. Tercatat 202 korban jiwa dan 209 orang luka-luka atau cedera, kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke lokasi yang merupakan tempat wisata tersebut. Peristiwa ini dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.
Peristiwa bom bali terjadi karena aksi terorisme terbesar di Indonesia di tahun 2002. Bom diledakkan di kawasan Legian Kuta oleh sekelompok jaringan teroris. Peledakan bom tersebut memakan korban meninggal dunia sebanyak 202 orang baik turis asing hingga warga lokal yang berada di sekitar lokasi. Akibat dari peristiwa ini, memicu tindakan terorisme dan membuat panik seluruh warga Indonesia.
Tim Investigasi Gabungan Polri dan kepolisian luar negeri yang telah dibentuk untuk menangani kasus ini menyimpulkan, bom yang digunakan berjenis TNT seberat 1 kg dan di depan Sari Club, merupakan bom RDX berbobot antara 50-150 kg.
Peristiwa ini memicu banyak dugaan dan prasangka negatif yang ditujugan kepada lembaga pesantren maupun lembaga pendidikan Islam lainnya, disebabkan banyak masyarakat yang menggeneralisasi lembaga keagamaan dan mencurigai bahwa terjadi pencucian otak di dalam pesantren, walaupun belum ada bukti signifikan yang ditemukan atas isu tersebut.
Peristiwa Bom Bali I ini juga diangkat menjadi film layar lebar dengan judul Long Road to Heaven, dengan pemain antara lain Surya Saputra sebagai Hambali dan Alex Komang, serta melibatkan pemeran dari Australia dan Indonesia.

11. Kasus Munir (2004)
          Pembunuhan Munir Sebelas tahun silam, tepatnya pada 2004, Indonesia dikejutkan oleh meninggalnya seorang aktivis HAM, Munir Saib Thalib. Kematianya menimbulkan kegaduhan politik yang menyeret Badan Intelijen Negara (BIN) dan instituti militer negeri ini. Berdasarkan hasil autopsi, diketahui bahwa penyebab kematian sang aktivis yang terkesan mendadak adalah karena adanya kandungan arsenik yang berlebihan di dalam tubuhnya.
     Munir meninggal ketika melakukan perjalanan menuju Belanda. Ia berencana melanjutkan studi S2 Hukum di Universitas Utrecht, Belanda, pada 7 September 2004. Dia menghembuskan nafas terakhirnya ketika pesawat sedang mengudara di langi Rumania.
Kronologi Kasus Munir
 Hak yang di langgar dalam kasus munir adalah pelanggaran hak untuk hidup. Banyak orang yang terlibat dalam kejadian itu. Orang pertama yang menjadi tersangka pertama pembunuhan Munir (dan akhirnya terpidana) adalah Pollycarpus Budihari Priyanto. Selama persidangan, terungkap bahwa pada 7 September 2004, seharusnya Pollycarpus sedang cuti. Lalu ia membuat surat tugas palsu dan mengikuti penerbangan Munir ke Amsterdam. Aksi pembunuhan Munir semakin terkuat tatkala Pollycarpus ‘meminta’ Munir agar berpindah tempat duduk dengannya. Sebelum pembunuhan Munir, Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior. Dan pada akhirnya, 20 Desember 2005 Pollycarpus BP dijatuhi vonis 20 tahun hukuman penjara. Meskipun sampai saat ini, Pollycarpus tidak mengakui dirinya sebagai pembunuh Munir, berbagai alat bukti dan skenario pemalsuan surat tugas dan hal-hal yang janggal.
Penyelesaian Kasus Munir merupakan contoh lemahnya penegakan HAM di Indonesia. Kasus Munir juga merupakan hasil dari sisa-sisa pemerintahan orde baru yang saat itu lebih bersifat otoriter. Seharusnya kasus Munir ini dijadikan suatu pelajaran untuk bangsa ini agar meninggalkan cara-cara yang bersifat otoriter k arena setiap manusia atau warga Negara memiliki hak untuk memperoleh kebenaran, hak hidup, hak memperoleh keadilan, dan hak atas rasa aman. Sedangkan bangsa Indonesia saat ini memiliki sistem pemerintahan demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi HAM seluruh masyarakat Indonesia.

12. Penculikan Aktivis
Kasus penculikan aktivis dan penghilangan secara paksa para aktivis pro demokrasi. Terdapat 23 aktivis pro demokrasi diculik, disiksa dan menghilang, walaupun terdapat satu orang terbunuh, 9 aktivis dilepaskan dan 13 aktivis masih belum diketahui keberadaannya sampai sekarang. Diyakini bahwa mereka diculik dan disiksa oleh anggota Militer.

0 komentar:

Posting Komentar